Kejar-kejaran, Kasatreskoba Ditabrak Kurir Narkoba

Kejar-kejaran, Kasatreskoba Ditabrak Kurir Narkoba
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

''Ditabrak hingga tangan saya terluka ini,'' ujarnya.

Namun, setelah menabrak polisi, Farid jatuh dari sepeda motor dan tak berdaya. Polisi pun langsung membekuknya.

''Kami lalu bawa pelaku dan BB (barang bukti) ke polres untuk kami periksa lebih lanjut,'' ungkap perwira berpangkat tiga balok di pundak tersebut.

Dari tangan Farid, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 0,34 gram SS yang dibungkus plastik klip; 1 ponsel; 5 sedotan; dan 1 bong alias alat isap SS. Farid dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

''Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,'' terangnya.

Penangkapan terhadap Farid merupakan upaya penyelidikan dan pengembangan sejumlah kasus peredaran SS di wilayah Blitar. Farid sudah masuk dalam target operasi (TO) polisi.

''Tersangka ini TO kami. Sudah lama kami incar, tapi berhasil lolos terus,'' ujar polisi berperawakan tinggi tersebut.

Selama beberapa minggu menyelidiki dan mengumpulkan informasi, akhirnya satreskoba mengantongi keberadaan Farid yang badannya bertato tersebut.

Polisi sudah lama mengincar kurir narkoba di wilayah Blitar dan berusaha menangkapnya saat bertransaksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News