Kejar-kejaran, Kasatreskoba Ditabrak Kurir Narkoba
''Ditabrak hingga tangan saya terluka ini,'' ujarnya.
Namun, setelah menabrak polisi, Farid jatuh dari sepeda motor dan tak berdaya. Polisi pun langsung membekuknya.
''Kami lalu bawa pelaku dan BB (barang bukti) ke polres untuk kami periksa lebih lanjut,'' ungkap perwira berpangkat tiga balok di pundak tersebut.
Dari tangan Farid, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 0,34 gram SS yang dibungkus plastik klip; 1 ponsel; 5 sedotan; dan 1 bong alias alat isap SS. Farid dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
''Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,'' terangnya.
Penangkapan terhadap Farid merupakan upaya penyelidikan dan pengembangan sejumlah kasus peredaran SS di wilayah Blitar. Farid sudah masuk dalam target operasi (TO) polisi.
''Tersangka ini TO kami. Sudah lama kami incar, tapi berhasil lolos terus,'' ujar polisi berperawakan tinggi tersebut.
Selama beberapa minggu menyelidiki dan mengumpulkan informasi, akhirnya satreskoba mengantongi keberadaan Farid yang badannya bertato tersebut.
Polisi sudah lama mengincar kurir narkoba di wilayah Blitar dan berusaha menangkapnya saat bertransaksi.
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa