Kejar Proyek Rp 2 M, Tertipu Rp 150 Juta
Sabtu, 15 Juni 2013 – 12:56 WIB

Kejar Proyek Rp 2 M, Tertipu Rp 150 Juta
JAYAPURA - Gara-gara memburu proyek senilai Rp 2 miliar, seorang pengusaha asal Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Jayapura, Papua, kehilangan Rp 150 juta. Merasa telah tertipu, korban akhirnya melapor ke Mapolres Jayapura Kota. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Alfred, SM menawarkan proyek Rp 2 miliar. Syaratnya, korban harus mentransfer uang kepada SM melalui rekening saksi II yang juga PNS di instansi yang dipimpin SM. ''Korban akhirnya mentransfer Rp 100 juta dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta kepada saksi II," tuturnya.
''Laporannya sudah kami terima. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami sudah mengamankan bukti transfer. Sejumlah saksi segera dimintai keterangan," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare seperti dikutip Cenderawasih Pos edisi hari ini (15/6).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Juli 2012, saat korban mendapat informasi adanya proyek senilai Rp 2 miliar dari bendahara di instansi yang dipimpin SM. ''Saksi I menghubungi korban dan memintanya menemui SM yang saat itu memimpin salah satu instansi di Pemprov Papua," kata Alfred.
Baca Juga:
JAYAPURA - Gara-gara memburu proyek senilai Rp 2 miliar, seorang pengusaha asal Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Jayapura, Papua, kehilangan
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY