Kejar Setoran Rp 1.000 Triliun
Senin, 22 Februari 2010 – 16:24 WIB

Papan reklame himbauan untuk wajib pajak. Foto: Panoramio.
Dalam penegakan hukum, DJP katanya, tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pegawainya yang melanggar hukum. "Sepanjang tahun 2009, ada 516 pegawai yang dikenai sanksi akibat melakukan pelanggaran. Dan hingga saat ini, evaluasi terhadap SDM masih terus berlanjut," ujarnya.
Baca Juga:
Reformasi birokrasi DJP, dijelaskan Tjiptardjo pula, saat ini fokus pada perbaikan Informasi teknologi dan perbaikan sumber daya manusia. Untuk IT, meliputi perbaikan infrastruktur, perbaikan kualitas data dan peningkatan pertukaran data. Sedangkan peningkatan SDM dilakukan dengan perbaikan sistem manajemen SDM, peningkatan kapasitas SDM dan pelaksanaan good governance.
"Selain reformasi birokrasi DJP, kita juga memberikan insentif pada kelompok usaha atau sektor tertentu, selain juga melakukan mapping atau pemetaan potensi perpajakan, dan benchmarking atau proses membandingkan rasio-rasio yang terkait dengan tingkat laba perusahaan untuk menilai kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak," jelas Tjiptardjo. (afz/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mohamad Tjiptardjo menegaskan, pihaknya sedang mengejar pertumbuhan pajak rata-rata
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- forwarder.ai Tawarkan Efisiensi Biaya Logistik Lewat AI
- Pemerintah Ajak Gates Foundation untuk Kerja Sama dengan Danantara
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan