Kejari Batam Berencana Lelang Kapal Ikan Asing, Susi Pudjiastuti Berang

Kejari Batam Berencana Lelang Kapal Ikan Asing, Susi Pudjiastuti Berang
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto Yessy Artada/jpnn.com

"Harga satu kapal dengan ukuran minimal 100 GT tanpa freezer setidaknya Rp 1 Miliar. Ini modus lama, mereka nanti balik lagi. Jangan biarkan kapal-kapal asing itu merusak kedaulatan kita," tegas Susi.

Untuk diketahui, pelelangan tiga kapal ikan asing tersebut sudah dijadwalkan digelar di kantor Kejari Batam, Senin (24/7) pagi. Belakangan, aktivitas lelang tersebut batal.

Kepala Kejari Batam Roch Adi Wibowo melalui Kasi Intel Kejari Batam Sukriyadi mengatakan, pembatalan lelang dikarenakan ada hal yang masih perlu dikoreksi kembali.

"Ditunda dulu hingga waktu yang belum dapat ditentukan, karena masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi sesuai pertemuan dengan peserta lelang tadi," terang Sukriyadi.

Namun disinggung terkait pernyataan Susi yang dikeluarkan bersamaan dengan hari pelaksanaan lelang, pihak Kejari Batam mengaku belum ada perintah untuk menyatakan tanggapan terkait pernyataan publik Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

"Karena ini langsung dari Menteri, maka urusannya harus dari Kejaksaan Agung. Masih menunggu perintah dari atasan," singkatnya. (nji)


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bereaksi keras terkait rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melelang kapal asing pencuri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News