Kejari Cimahi Tahan Tersangka Korupsi Dana KUR Bank Syariah Mandiri
Minggu, 31 Mei 2015 – 19:37 WIB
Dijelaskan Eri Satriana, meskipun tersangka menolak menandatangani Berita Acara Penahanan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi tetap melakukan penahanan. Tersangka Thomas dibawa menuju Rumah Tahanan Negara Kebon Waru Bandung untuk ditahan selama 20 hari terhitung sejak 28 Mei 2015 sampai 16 Juni 2015. (esy/jpnn)
JAKARTA--Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Mandiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Meraih Presisi Award
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk