Kejari Ingatkan Kades Gunakan Anggaran Desa dengan Benar

Kejari Ingatkan Kades Gunakan Anggaran Desa dengan Benar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan sosialisasi tentang aturan penggunaan anggaran. Kajari Pandoe mengajak para Kades mengelola anggaran desa secara benar. "Tidak korupsi," tegasnya.

Pembangunan desa bisa terwujud dan aman jika anggaran desa digunakan sesuai aturan.

"Itu yang kami harapkan," ucapnya. Penindakan perkara korupsi perlu dilakukan. Tetapi, pencegahan lebih urgen.

Bayu Probo menyatakan masih menemui pengelolaan anggaran desa yang tidak sesuai ketentuan. Kadesnya bersikap one man show.

Dana desa dipegang sendiri oleh Kades. Bendahara dan sekretaris tidak dilibatkan. Mereka hanya dijadikan formalitas.

"Itu yang keliru," ujarnya. Bagaimana seharusnya? Pengelolaan arus dana masuk dan keluar semestinya dipegang bendahara desa.

Masing-masing harus dilibatkan sesuai tugasnya. Kalau Kades terjerat korupsi, pembangunan akan berhenti. Yang rugi adalah masyarakat.

Kepala Desa Baron, Dukun, Nurul Yatim menanyakan soal penggunaan sisa lebih anggaran. Jika dikembalikan, anggaran masuk sisa lebih penggunaan anggaran dan digunakan untuk tahun depan.

Kejaksaan Negeri Gresik mengingatkan kepala desa berkonsultasi tentang penggunaan anggaran desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News