Kejari Ingatkan Kades Gunakan Anggaran Desa dengan Benar
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan sosialisasi tentang aturan penggunaan anggaran. Kajari Pandoe mengajak para Kades mengelola anggaran desa secara benar. "Tidak korupsi," tegasnya.
Pembangunan desa bisa terwujud dan aman jika anggaran desa digunakan sesuai aturan.
"Itu yang kami harapkan," ucapnya. Penindakan perkara korupsi perlu dilakukan. Tetapi, pencegahan lebih urgen.
Bayu Probo menyatakan masih menemui pengelolaan anggaran desa yang tidak sesuai ketentuan. Kadesnya bersikap one man show.
Dana desa dipegang sendiri oleh Kades. Bendahara dan sekretaris tidak dilibatkan. Mereka hanya dijadikan formalitas.
"Itu yang keliru," ujarnya. Bagaimana seharusnya? Pengelolaan arus dana masuk dan keluar semestinya dipegang bendahara desa.
Masing-masing harus dilibatkan sesuai tugasnya. Kalau Kades terjerat korupsi, pembangunan akan berhenti. Yang rugi adalah masyarakat.
Kepala Desa Baron, Dukun, Nurul Yatim menanyakan soal penggunaan sisa lebih anggaran. Jika dikembalikan, anggaran masuk sisa lebih penggunaan anggaran dan digunakan untuk tahun depan.
Kejaksaan Negeri Gresik mengingatkan kepala desa berkonsultasi tentang penggunaan anggaran desa
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- Kades Mau Pakai Dana Desa demi Capres? Jago di Pilpres Keok, Akibatnya Masuk Penjara