Kejari Jambi Musnahkan Kulit Harimau, Narkoba dan Gading Gajah

Kejari Jambi Musnahkan Kulit Harimau, Narkoba dan Gading Gajah
Perwakilan BKSDA Jambi saat menunjukkan kulit harimau yang akan dimusnahkan degan cara dibakar. Foto: jpg

Berikutnya 188 paket ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, 13 jerigen madu palsu dengan total 455 liter juga turut dimusnahkan dengan cara di campur dengan detergen kemudian dibuang.

"Masing derigen beratnya mencapai 35 liter. Madu itu palsu campuran gula merah dan air tebu," ungkapnya.

Sedangkan Hanphone dan baju bekas serta Bong (alat hisap sabu,red) dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian ditimbun dalam lubang. (pds)


Kejaksaan Negeri Jambi melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari sejumlah kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News