Kejari Jambi Musnahkan Kulit Harimau, Narkoba dan Gading Gajah
Kamis, 28 Februari 2019 – 03:30 WIB
Berikutnya 188 paket ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, 13 jerigen madu palsu dengan total 455 liter juga turut dimusnahkan dengan cara di campur dengan detergen kemudian dibuang.
"Masing derigen beratnya mencapai 35 liter. Madu itu palsu campuran gula merah dan air tebu," ungkapnya.
Sedangkan Hanphone dan baju bekas serta Bong (alat hisap sabu,red) dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian ditimbun dalam lubang. (pds)
Kejaksaan Negeri Jambi melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari sejumlah kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Penindakan
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya