Kejari Menggeledah Kantor RSUD Mukomuko
Rabu, 15 Maret 2023 – 15:09 WIB
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPKP ditemukan utang RSUD sebesar Rp 14 miliar kepada pihak ketiga penyedia barang berupa obat-obatan.
Baca Juga:
Kemudian, penyidik Kejari Mukomuko sebelumnya telah memeriksa saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah tersangka dalam kasus ini berpeluang lebih dari satu orang.
Sejumlah saksi yang sudah diminta keterangannya, mulai dari direktur RSUD saat ini maupun direktur RSUD yang lama.
Penyimpangan pada pengelolaan keuangan RSUD selama enam tahun tersebut mengakibatkan rumah sakit milik pemerintah daerah memiliki utang sebesar Rp 14 miliar. Utang tersebut berpeluang mengakibatkan terjadinya kerugian negara. (antara/jpnn)
Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor RSUD Mukomuko, Rabu (15/3). Kasus apa?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Situbondo, Petugas Gabungan Temukan Barang Berbahaya
- Geledah Kediaman Harvey Moeis, Kejagung Sita 2 Mobil Mewah
- Usut Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis
- Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar
- Jaksa Ungkap Tiga Modus Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko, Ya Ampun
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya