Kejari Menggeledah Kantor RSUD Mukomuko
Rabu, 15 Maret 2023 – 15:09 WIB

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten melakukan penggeledahan Kantor RSUD Mukomuko, Rabu (15/3/2023) ANTARA/HO-Istimewa.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPKP ditemukan utang RSUD sebesar Rp 14 miliar kepada pihak ketiga penyedia barang berupa obat-obatan.
Baca Juga:
Kemudian, penyidik Kejari Mukomuko sebelumnya telah memeriksa saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah tersangka dalam kasus ini berpeluang lebih dari satu orang.
Sejumlah saksi yang sudah diminta keterangannya, mulai dari direktur RSUD saat ini maupun direktur RSUD yang lama.
Penyimpangan pada pengelolaan keuangan RSUD selama enam tahun tersebut mengakibatkan rumah sakit milik pemerintah daerah memiliki utang sebesar Rp 14 miliar. Utang tersebut berpeluang mengakibatkan terjadinya kerugian negara. (antara/jpnn)
Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor RSUD Mukomuko, Rabu (15/3). Kasus apa?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya