Kejari Tahan Mantan Sekda Bireuen
Sabtu, 22 November 2014 – 05:22 WIB

Kejari Tahan Mantan Sekda Bireuen
BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, resmi menahan mantan Sekda Kabupaten (Sekdakab) Bireuen Nasrullah Muhammad kemarin (21/11). Mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Aceh itu dijebloskan ke Rutan Bireuen karena diduga terlibat penyalahgunaan dana APBK tahun anggaran 2011.
Selain Nasrullah, jaksa ikut menggelandang mantan Bendahara Setdakab Rizki dan mantan Kabag Umum T. Nagoursyah. Mereka ditengarai terlibat kasus penyelewengan dana UP sekretariat daerah (setda) senilai Rp 1,8 miliar.
Baca Juga:
Perkara tindak pidana korupsi itu ditangani kejari sejak 2012. Setelah memperoleh hasil audit BPK dan BPKP Aceh yang diproses hampir setahun, akhirnya penyidik melakukan penahanan.
Dengan menggunakan mobil tahanan, ketiga tersangka dibawa ke Rutan Bireuen kemarin pukul 12.30. Selanjutnya, mereka menunggu proses hukum, mulai tahap penyidikan oleh jaksa hingga ke pengadilan tipikor di Banda Aceh.
BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, resmi menahan mantan Sekda Kabupaten (Sekdakab) Bireuen Nasrullah Muhammad kemarin (21/11).
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air