Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Selasa, 23 April 2013 – 08:58 WIB

Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit mencapai Rp8 miliar yang berasal dari Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Bandung.
"Perkara dugaan korupsi koperasi di Dinas Kesehatan sudah naik ke proses penyidikan hari ini (kemarin) berdasarkan hasil ekpose," ujar Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang, Willman Ernaldy ketika ditemui Pasundan Ekspres di kantornya, Senin (22/4).
Baca Juga:
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang melakukan penelusuran aliran dana kredit yang berasal dari dua bank milik pemerintah, yang nilainya mencapai puluhan milyar. Namun dalam proses penyelidikan baru ditemukan indikasi penyimpangan pada Bank Tabunagan Negara (BTN) Syariah.
"Yang sudah memenuhi unsur baru aliran dana kridit dari BTN Syariah saja, untuk aliran dana dari Bank Muamalat masih dalam penyidikan," terangnya.
SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen