Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Selasa, 23 April 2013 – 08:58 WIB
SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit mencapai Rp8 miliar yang berasal dari Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Bandung.
"Perkara dugaan korupsi koperasi di Dinas Kesehatan sudah naik ke proses penyidikan hari ini (kemarin) berdasarkan hasil ekpose," ujar Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang, Willman Ernaldy ketika ditemui Pasundan Ekspres di kantornya, Senin (22/4).
Baca Juga:
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang melakukan penelusuran aliran dana kredit yang berasal dari dua bank milik pemerintah, yang nilainya mencapai puluhan milyar. Namun dalam proses penyelidikan baru ditemukan indikasi penyimpangan pada Bank Tabunagan Negara (BTN) Syariah.
"Yang sudah memenuhi unsur baru aliran dana kridit dari BTN Syariah saja, untuk aliran dana dari Bank Muamalat masih dalam penyidikan," terangnya.
SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit
BERITA TERKAIT
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya