Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Selasa, 23 April 2013 – 08:58 WIB

Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang telah memanggil sebanyak sembilan puluh orang yang merupakan anggota koperasi Dinkes serta dua bank yang mengalirkan dana kredit kepada koperasi tersebut.(ded/din)
SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY