Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Selasa, 23 April 2013 – 08:58 WIB
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang telah memanggil sebanyak sembilan puluh orang yang merupakan anggota koperasi Dinkes serta dua bank yang mengalirkan dana kredit kepada koperasi tersebut.(ded/din)
SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau