Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes

Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang telah memanggil sebanyak sembilan puluh orang yang merupakan anggota koperasi Dinkes serta dua bank yang mengalirkan dana kredit kepada koperasi tersebut.(ded/din)

SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News