Kejati Bali Terima Pelimpahan Tersangka Jerinx dari Polda Bali, Pengacara Minta Ini
Kamis, 27 Agustus 2020 – 13:59 WIB
Pengacara Jerinx, I Wayan Suardana (Gendo) beserta istri Jerinx Nora Alexandra dan keluarga juga mendatangi Mapolda Bali untuk mendampingi Jerinx dalam proses pelimpahan ke Kejati Bali.
I Wayan Suardana atau yang akrab disapa Gendo mengatakan telah menerima informasi pelimpahan tersangka Jerinx SID dan pemeriksaan dengan Jaksa Penuntut Umum.
"Harapan kami tentu saja Jerinx tidak perlu ditahan dan kami minta dengan hormat jaksa Kejati untuk bisa menangguhkan penahanan Jerinx karena ini masa COVID seharusnya memang tidak perlu orang untuk ditahan. Kedua juga sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pengurangan orang dalam tahanan," ucap Gendo. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kejati Bali menerima pelimpahan tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik IDI Bali, Jerinx SID dari Polda Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Kabaharkam Serahkan Bantuan Kendaran dan Almatsus Jelang WWF di Bali
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- IDI Sebut Program 300 FK Prabowo Hanya Melahirkan Masalah dan Pengangguran Intelektual
- Penembakan WNA Turki, 4 Pelaku Bule Meksiko, Polisi Temukan Fakta Mencengangkan
- Adhi Putra Tewas Dikeroyok, Pelaku Sebut Salah Sasaran