Kejati Bali Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu di Gianyar

Kejati Bali Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu di Gianyar
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana (kanan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali, Kamis (15/2/2024) untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana Pemilu di daerah itu. ANTARA/HO-Penerangan Hukum Kejati Bali

"Jika didapatkan bukti permulaan yang cukup atau merupakan tindakan administrasi, maka dikembalikan ke Bawaslu untuk diberikan sanksi administratif," kata Eka.

Kejaksaan Tinggi Bali sendiri menyiapkan sejumlah 69 orang Jaksa khusus untuk menangani tindak pidana pemilu dalam Pemilihan Umum 2024.

Setidaknya ada 6 sampai 8 Jaksa di setiap jajaran Kejaksaan yang tersebar di 8 kabupaten dan kota Denpasar. Puluhan jaksa tersebut tersebut di 17 posko di setiap satuan kerja untuk memantau proses pemilihan sampai pelaporan hasil pelaksanaan pemilu selesai. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Kejaksaan Tinggi Bali mengusut dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Gianyar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News