Kejati Bali Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu di Gianyar
Jumat, 16 Februari 2024 – 01:45 WIB
"Jika didapatkan bukti permulaan yang cukup atau merupakan tindakan administrasi, maka dikembalikan ke Bawaslu untuk diberikan sanksi administratif," kata Eka.
Kejaksaan Tinggi Bali sendiri menyiapkan sejumlah 69 orang Jaksa khusus untuk menangani tindak pidana pemilu dalam Pemilihan Umum 2024.
Setidaknya ada 6 sampai 8 Jaksa di setiap jajaran Kejaksaan yang tersebar di 8 kabupaten dan kota Denpasar. Puluhan jaksa tersebut tersebut di 17 posko di setiap satuan kerja untuk memantau proses pemilihan sampai pelaporan hasil pelaksanaan pemilu selesai. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kejaksaan Tinggi Bali mengusut dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Gianyar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024