Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
Rabu, 16 April 2025 – 13:04 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam ekspose kasus kekerasan seksual dengan tersangka Dokter Priguna Anugerah, di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Aksi pemerkosaan itu dilakukan Priguna seorang diri dengan modus tindakan medis, seperti ambil darah, uji alergi, hingga anastesi kepada korban.
Dalam seminggu, Priguna tiga kali melakukan perbuatan asusila tersebut, yakni pada 10, 16, dan 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar menunjuk empat orang jaksa untuk menangani perkara pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Kejati Jabar Kembalikan Berkas Penyidikan Dokter Cabul Priguna ke Polda Jabar, Ini Alasannya
- Kejati Jabar Periksa 15 Saksi Kasus Korupsi Pramuka Bandung
- Kejati Jabar Tahan Eddy Marwoto, Wali Kota Bandung Segera Tunjuk Plt Kadispora
- Warga Tionghoa Desak Fadli Zon Minta Maaf soal Pernyataan Pemerkosaan Mei 1998
- Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka, Kadispora Bandung Ditahan Kejati Jabar
- Berkas Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Diterima Kejati, Dokter Cabul Priguna Segera Diadili