Kejati Jateng Didesak Jerat Camat Juwana
Selasa, 27 November 2012 – 02:20 WIB
SEMARANG - Belasan aktivis antikorupsi dari Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tukarguling (ruislag) tanah Desa Kebonsawahan, Juwana Pati.
Para aktivis ini berjalan dari bundaran Jl Pahlawan Semarang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Senin (26/11). Menurut koordinator aksi, Ayono, aksi tersebut untuk mendukung Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tukar guling tanah di Kebonsawahan, Pati yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca Juga:
"Kami mendukung Kejaksan dan Kepolisian untuk tidak hanya menetapkaan Haryanto dan Hartati sebagai saksi. Tetapi juga sebagai tersangka," ujarnya.
Menurutnya, kasus ini selain melibatkan Kepala Desa Kebonsawahan, Sugiyono, juga melibatkan Camat Juwana, Haryanto dan adiknya yang bernama Hartati. Karena pada tahun 2004, tanah milik Hartati ditukar dengan tanah desa.
SEMARANG - Belasan aktivis antikorupsi dari Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengusut
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron