Kejati Jateng Didesak Jerat Camat Juwana

Kejati Jateng Didesak Jerat Camat Juwana
Kejati Jateng Didesak Jerat Camat Juwana
SEMARANG - Belasan aktivis antikorupsi dari Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah  mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tukarguling (ruislag) tanah Desa Kebonsawahan, Juwana Pati.

Para aktivis ini berjalan dari bundaran Jl Pahlawan Semarang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Senin (26/11). Menurut koordinator aksi, Ayono, aksi tersebut untuk mendukung Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tukar guling tanah di Kebonsawahan, Pati yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Kami mendukung Kejaksan dan Kepolisian untuk tidak hanya menetapkaan Haryanto dan Hartati sebagai saksi. Tetapi juga sebagai tersangka," ujarnya.

Menurutnya, kasus ini selain melibatkan Kepala Desa Kebonsawahan, Sugiyono, juga melibatkan Camat Juwana, Haryanto dan adiknya yang bernama Hartati. Karena pada tahun 2004, tanah milik Hartati ditukar dengan tanah desa.

SEMARANG - Belasan aktivis antikorupsi dari Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah  mengusut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News