Kejati Jateng Didesak Jerat Camat Juwana
Selasa, 27 November 2012 – 02:20 WIB

Kejati Jateng Didesak Jerat Camat Juwana
SEMARANG - Belasan aktivis antikorupsi dari Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tukarguling (ruislag) tanah Desa Kebonsawahan, Juwana Pati.
Para aktivis ini berjalan dari bundaran Jl Pahlawan Semarang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Senin (26/11). Menurut koordinator aksi, Ayono, aksi tersebut untuk mendukung Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tukar guling tanah di Kebonsawahan, Pati yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca Juga:
"Kami mendukung Kejaksan dan Kepolisian untuk tidak hanya menetapkaan Haryanto dan Hartati sebagai saksi. Tetapi juga sebagai tersangka," ujarnya.
Menurutnya, kasus ini selain melibatkan Kepala Desa Kebonsawahan, Sugiyono, juga melibatkan Camat Juwana, Haryanto dan adiknya yang bernama Hartati. Karena pada tahun 2004, tanah milik Hartati ditukar dengan tanah desa.
SEMARANG - Belasan aktivis antikorupsi dari Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengusut
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY