Terseret Kasus Korupsi Genset, Kejagung Garap Bupati Raja Ampat
Selasa, 27 November 2012 – 01:12 WIB

Terseret Kasus Korupsi Genset, Kejagung Garap Bupati Raja Ampat
MANOKWARI – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Tomy Kristanto memastikan akan melakukan pemeriksaan Bupati Raja Ampat Marcus Wanma selaku saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin genset, perluasan jaringan listrik, pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan mesin genset di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua barat. Tomy mengatakan, Bupati Raja Ampat dipanggil penyidik Kejaksaan Agung dalam kapasitas sebagai saksi proyek pengadaan mesin genset, perluasan jaringan listrik, pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan mesin genset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Dalam kasus ini lanjut Tomy, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, diantaranya mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Raja Ampat dan dua orang kontraktor.
Kepastian pemeriksaan itu diperoleh setelah Kejagung mendapatkan konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Senin (26/11). Tomy mengatakan Marcus Wanma akan datang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 29 November 2012.
Baca Juga:
“Tanggal 29 November, Bupati Raja Ampat akan diperiksa, mereka (Pemkab Raja Ampat) yang meminta seperti itu. Kita tunggu saja pada tanggal 29 November,” kata Tommy kepada seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Selasa (27/11).
Baca Juga:
MANOKWARI – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Tomy Kristanto memastikan akan melakukan pemeriksaan Bupati Raja Ampat Marcus Wanma selaku
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang