Kejati Riau Tahan Dekan Fisip Unri

Kejati Riau Tahan Dekan Fisip Unri
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja. (ANTARA/dok)

Locus delicti mengacu pada tempat seseorang melakukan suatu tindak pidana.

Kasus pelecehan tersebut terjadi pada Oktober 2021 saat mahasiswi melakukan bimbingan skripsi di ruang Dekan FISIP Universitas Riau.

Syafri Harto sendiri saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Dekan FISIP sembari menunggu proses hukum berjalan. (antara/jpnn)

Kejaksaan Tinggi Riau menahan tersangka pencabulan terhadap mahasiswi, yakni Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Riau Syafri Harto.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News