Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir, Lihat Tangannya Diborgol
Jumat, 18 Agustus 2023 – 19:45 WIB
"Kemudian tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan," tuturnya.(antara/jpnn)
Mantan Bupati Samosir berinisial MS ditahan penyidik Kejati Sumut dalam perkara alih fungsi lahan hutan Tele yang mengakibatkan kerugian negara Rp 32,74 M.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah