Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir, Lihat Tangannya Diborgol

Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir, Lihat Tangannya Diborgol
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan mantan Bupati Samosir MS terkait kasus dugaan korupsi pembukaan lahan, Jumat (18/8/2023). Foto: ANTARA/HO - Kejati Sumut

"Kemudian tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan," tuturnya.(antara/jpnn)

Mantan Bupati Samosir berinisial MS ditahan penyidik Kejati Sumut dalam perkara alih fungsi lahan hutan Tele yang mengakibatkan kerugian negara Rp 32,74 M.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News