Kejati Telisik Kasus Plesiran Bupati
Sabtu, 27 November 2010 – 03:05 WIB
TERNARE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sampai saat ini belum menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus perjalanan dinas Bupati Halbar Namto H Roba ke Belanda.
Kasi Intelejen Kejati Malut Gandhi Wijaya mengatakan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih mengumpulkan data-data dan keterangan terkait dengan kasus itu. “Kita masih mendalami,” katanya.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan kasus itu. Namun dari pemeriksaan itu belum bisa disimpulkan adanya indikasi kerugian Negara.
”Dari beberapa saksi yang diperiksa, keterangan yang disampaikan sama,”ujarnya. Gandi mengatakan akan mencari keterangan lain dan data lain untuk dijadikan pembanding alat bukti yang sudah dikantongi Kejati Malut.(wm-5)
TERNARE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sampai saat ini belum menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus perjalanan dinas Bupati Halbar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya