KEJI! PRT Disiksa Pakai Palu, Air Panas dan Semangkuk Cabai Rawit

KEJI! PRT Disiksa Pakai Palu, Air Panas dan Semangkuk Cabai Rawit
Tersangka IS digelandang oleh petugas Polsek Cileunyi. Foto: Radar Bandung

jpnn.com - SOREANG - NS (23) akhirnya terbebas dari penyiksaan bertahun-tahun yang dilakukan oleh majikan perempuannya, IS (36). 

Sang majikan yang tercatat sebaga PNS Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemprov Jawa Barat itu sudah ditangkap polisi karena perbuatan kejinya.

Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko Adi Putra mengungkapkan, kasus ini terungkap lantaran korban melapor ke Polsek Cileunyi pada 4 Oktober lalu. 

Unit Reskrim Polsek Cileunyi langsung melakukan penyidikan dan menjemput tersangka di kediamannya.

"Kejadian ini terjadi pada 25 September lalu, dan korban berhasil melarikan diri dan pulang ke rumahnya di Cikarang Bekasi, pada 2 Oktober lalu, dan langsung melapor ke Mapolsek yang berada di Kabupaten Bekasi, namun, oleh petugas di sana diarahkan melapor ke Polsek Cileunyi pada 4 Oktober, sebab harus melapor ke Polsek wilayah kejadian," kata Niko saat memberikan keterangannya di Mapolres Bandung, Senin (24/10).

Pada saat melapor ke Polsek Cileunyi, lanjut Niko, korban mengalami luka robek dibagian kepala selebar 13 centimeter dikarenakan dihajar memakai palu sebanyak dua kali. 

Luka bakar melepuh juga terlihat di bagian punggung, lengan kiri dan leher, akibat siraman air panas.

"Luka-luka serupa juga didapati hampir disekujur tubuh korban. Alasan pengaiayaan ini, dilakukan tersangka karena pakaian miliknya dicampurkan dengan pakaian kotor. Sehingga, pakaian yang hendak dipakainya tersebut rusak, karena kesal tersangka langsung menghantam korban," ucapnya.

SOREANG - NS (23) akhirnya terbebas dari penyiksaan bertahun-tahun yang dilakukan oleh majikan perempuannya, IS (36).  Sang majikan yang tercatat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News