Kekurangan Guru Masalah Serius, Hasil Seleksi PPPK Dibiarkan Saja, Aneh

Itu bisa dimaksimalkan lewat penerimaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) khususnya PPG prajabatan.
PPG prajabatan harus dialokasikan lebih sehingga nanti lulusan S1 yang sudah mengikuti PPG bisa mendapatkan sertifikat pendidik.
Dengan demikian berhak menjadi guru profesional karena sudah punya sertifikat pendidik.
Keempat, LPTK sebagai penyelenggara pendidikan profesi guru bisa membuat kebijakan mencetak guru berkualitas.
Apalagi sekarang Pendidikan Tinggi (Dikti) sudah bagian dari Kemendikbud. Jadi urusan koordinasi harmonisasi regulasi tidak ribet lagi karena rumahnya satu sekarang.
"LPTK bisa membuat program studi pendidikan guru bukan lagi berdasarkan mata pelajaran tunggal tetapi yang ganda. Jadi keahliannya guru ganda, multi subject teaching. Guru bisa mengajar 2 mata ajar. Namanya mayor minor, misalnya prodi PPKN, bisa juga mengajar sejarah," tandasnya. (esy/jpnn)
Hingga saat ini puluhan ribu guru honorer K2 yang lulus PPPK belum jelas nasibnya, padahal banyak daerah masih kekurangan guru.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi