Kelakuan Suami Bejat Terungkap saat Sang Istri Pamit ke Anak Gadisnya, Tak Disangka
jpnn.com, SEKAYU - Seorang pria berinisial SPM, 35, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, ditangkap lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
“Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian, Kamis, (10/3).
Dwi mengatakan aksi pencabulan ini dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya yang mengalami keterbelakangan mental.
Perbuatan bejat itu terjadi di rumahnya sendiri dan sudah sering dilakukan tersangka. Kasus ini diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan.
Dari pengakuan ibu korban, suaminya sering dilihat tidur berdua bersama putrinya di depan televisi.
Namun, pada saat ibunya tidak di rumah, korban ternyata sering dicium lalu payudara dan kemaluannya diraba.
Pada Kamis 11 November 2021 sekitar pukul 14.00 WIB lalu, kejadian itu terulang lagi, yakni tersangka mengesekkan kemaluan pelaku ke organ intim korban.
“Tanggal 13 itu, aku bicara sama anak aku, kalau aku mau pergi selama dua hari, tetapi dia melarang,” ujar ibu korban.
Seorang pria berinisial SPM, 35, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, ditangkap lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector