Kelakuan Suami Bejat Terungkap saat Sang Istri Pamit ke Anak Gadisnya, Tak Disangka
Jumat, 11 Maret 2022 – 08:59 WIB
Saat itulah, korban langsung bercerita dan mengungkapkan kalau ayahnya telah melakukan pencabulan.
Setelah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi, Selasa (8/3) siang, tersangka langsung ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
Pelaku sendiri akhirnya dikenakan Pasal 82 ayat (1),(2) jo pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (boi/harianmuba.com)
Seorang pria berinisial SPM, 35, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, ditangkap lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan