Kelakuan Bejat Oknum Guru Ini Akhirnya Terungkap, Korban 11 Anak-Anak, Modusnya Begini

Kelakuan Bejat Oknum Guru Ini Akhirnya Terungkap, Korban 11 Anak-Anak, Modusnya Begini
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan tersangka oknum guru yang melakukan tindakan asusila di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/3/2023). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, CIREBON - Oknum guru salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon, pelaku pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur ditangkap polisi.

Tersangka berinisial S alias OB ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Jumat.

Indra mengatakan para orang tua korban merasa resah, karena anak mereka tidak lagi mau mengaji.

Menurutnya awal mula tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada November 2022, hingga terakhir kali dilakukan pada Februari 2023.

Tersangka lanjut Indra, sempat dimintai keterangan oleh para orang tua terlebih dahulu, dan tersangka mengaku serta akan meninggalkan desa tersebut.

"Namun, kami mendapatkan laporan dari salah satu orang tua, dan kemudian menangkap tersangka saat akan pergi," tuturnya.

Indra menambahkan tersangka S dalam menjalankan aksinya yaitu dengan berpura-pura melakukan les tambahan, di mana korban yang usianya rerata 9-12 tahun diajak ke ruang guru.

Oknum guru salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon, pelaku pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News