Kelakuan! Sipir jadi Kaki Tangan Bandar Sabu

Kelakuan! Sipir jadi Kaki Tangan Bandar Sabu
Petugas BNN menunjukkan delapan tersangka dan barang bukti yang disita di kantor BNN di Cawang Sabtu (22/15). Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos

Sementara itu, Kemenkum HAM menepis informasi bahwa barang bukti yang ditemukan di rumah DR sebanyak 17 kg sabu-sabu. Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo menyatakan, barang bukti yang ditemukan di rumah DR di kompleks Lapas Banceuy adalah 15 paket sabu-sabu kecil dan 778 ineks.

”Barang bukti lainnya didapat petugas saat penangkapan di Atrium Senen. Itu jumlahnya tak sampai 1 kilo sabu,” jelas dia.

Akbar membenarkan bahwa DR merupakan anggota regu pengamanan di Lapas Banceuy. Dia bertugas di penjara itu sejak Desember 2010. Saat ini Ditjen Pemasyarakatan mengaku masih berkoordinasi dengan BNN. ”Kami tetap pada komitmen selama ini. Akan ada sanksi tegas untuk DR,” tandas Akbar.

Versi Akbar, sejak Mei 2015 telah ada 111 petugas yang mendapatkan sanksi, baik ringan, sedang, maupun berat. Dari jumlah tersebut, yang disanksi berat 32 petugas, 18 di antaranya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. ”Semua yang terlibat narkoba diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya. (rob/gun/c9/kim)

 


JAKARTA –Untuk kali kesekian, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan yang berujung pengungkapan kasus peredaran narkoba yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News