Kelangkaan Air Terjadi Karena Manajemen yang Buruk

Kelangkaan Air Terjadi Karena Manajemen yang Buruk
Bantuan air bersih dari BPBD di daerah yang alami kekeringan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Faisal Basri menilai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) yang berkeadilan sangat penting.

Sebab, air tidak terlepas dari isu kesehatan, keamanan, pangan, perubahan iklim, dan ekosistem.

Dia menyayangkan apabila DPR dan pemerintah justru membuat RUU SDA terpisah dengan RUU tentang air perpipaan dan sanitasi.

“Jangan membuat RUU terpisah dan malah nanti dibatalkan MK,” ucap Faisal, Selasa (26/12).

Faisal menambahkan,, masalah pengelolaan air di Indonesia tidak kunjung selesai.

Sebab, ada perdebatan mengenai privatisasi air yang dianggap gagal dalam mendistribusikan air kepada masyarakat.

Permasalahan dalam SDA di Indonesia, ujar Faisal, bukan terkait kelangkaan air yang disebabkan oleh kontrak antara swasta dan negara.

Persoalan timbul karena Indonesia belum dapat menerapkan manajemen air yang baik dan masalah keterbatasan infrastruktur untuk mendistribusikan air kepada masyarakat.

Ekonom Faisal Basri menilai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) yang berkeadilan sangat penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News