Kelangkaan Minyak Goreng Ulah Spekulan, KPPU Harus Lakukan Penyelidikan

Kelangkaan Minyak Goreng Ulah Spekulan, KPPU Harus Lakukan Penyelidikan
KPPU sedang mendalami kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi. Ilustrasi: Wenti Ayu/JPNN.com

Struktur pasar minyak goreng yang bersifat oligopoli, dikuasai oleh hanya segelintir pemain yang menguasai dari hulu sampai hilir, mulai dari perkebunan, sarana produksi, pabrik kelapa sawit, pabrik minyak goreng, saluran distribusi sampai super market retailnya tergabung dalam kelompok bisnis yang sama.

Potret ini mestinya memudahkan pemerintah melakukan intervensi untuk stabilisasi. Pemerintah mesti tegas jika sudah menyangkut hajat hidup rakyat, agar tak ada tafsir liar dalam menilai antara relasi bisnis dan kekuasaan.

"PISPI memberikan catatan khusus kepada Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian yang bertanggung jawab pada peningkatan produksi serta ketersediaan komoditi-komiditi pangan yang kini terjadi kelangkaan di masyarakat, termasuk Menko Perekonomian yang memiliki tupoksi mengorkestrasi kementrian terkait agar lebih meningkatkan kinerjanya," pintanya. (dil/jpnn)

Kelangkaan minyak goreng dan bahan pangan seperti kedelai, daging, gula dan bahan pangan pokok di masyarakat diduga karena adanya permainan para spekulan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News