Kelas Menengah Melonjak, Stok Hunian Terbatas
Rabu, 06 Desember 2017 – 12:31 WIB
”Dengan PP 64 itu, sebenarnya kalau seorang pengembang sudah mempunyai tanah untuk perumahan, tidak perlu izin lokasi dan izin lainnya. Biar lebih mudah, waktunya singkat, dan tidak menimbulkan biaya yang tinggi,” imbuh Supratno.
Supratno mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, kelas menengah di Indonesia mengalami lonjakan.
Banyak yang belum memiliki hunian. Sementara itu, stok hunian sangat terbatas.
”Mereka berpenghasilan, namun kesulitan menjangkau harga properti yang mahal. Itu peluang besar untuk bisa menyerap banyak hunian, tetapi masih terbentur oleh kebijakan,” tuturnya. (car/c20/sof)
Program sejuta rumah yang dikebut pemerintah belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat tentang hunian.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Paramount Land Menghadirkan New Matera Residence, Harga Mulai Rp 7,2 Miliar
- JLM Gandeng Pengembang Ternama Sediakan Internet Cepat
- Pentingnya Implementasi Septic Tank Biotech dalam Lingkungan Perumahan
- Promo Ramadan, Suku Bunga KPR bank bjb Mulai dari 6,88 Persen
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Kementerian PUPR Meluncurkan Pondasi Perumahan
- Peminat Properti di Cilegon Tinggi, Bumi Rakata Asri Bakal Gelar Open House