Kelola Blok Migas, Perusahaan Nasional Jadi Prioritas

Kelola Blok Migas, Perusahaan Nasional Jadi Prioritas
Kelola Blok Migas, Perusahaan Nasional Jadi Prioritas
JAKARTA - Dari 72 wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) yang telah berproduksi, terdapat 29 blok yang akan habis masa kontrak sampai dengan 2021. WK yang akan habis kontrak itu antara lain Blok Siak (Riau) yang dioperatori Chevron Pacific Indonesia pada 2013, Blok Offshore Mahakam (Kalimantan Timur) dengan operator Total E&P Indonesia pada 2017, serta Blok Sanga-sanga (Kaltim) dengan kontraktor VICO dan Blok Southeast Sumatera yang dikelola CNOOC pada 2018.

"Perusahaan migas nasional dan daerah mendapat prioritas ikut mengelola blok yang habis itu," ujar Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradnyana di Jakarta, Minggu (27/5).

Selain blok-blok itu, Blok Bula (Maluku) dengan operator Kalrez akan habis 2019, Blok South Jambi B dikelola ConocoPhillips pada 2020, dan Blok Muriah (Jawa Tengah) dikelola Petronas pada 2021. Gde mengatakan, beberapa sudah mengajukan perpanjangan.

Untuk itu, pihaknya tengah melakukan proses evaluasi atas pengajuan itu. "Segera setelah proses evaluasi selesai, kami akan sampaikan ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan persetujuan," katanya.

JAKARTA - Dari 72 wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) yang telah berproduksi, terdapat 29 blok yang akan habis masa kontrak sampai dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News