Kelola Rp1 M, Perangkat Desa Jangan Sampai Masuk Penjara
Minggu, 23 Februari 2014 – 03:14 WIB
PRABUMILIH - Berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, selain mengatur perangkat desa juga mengatur alokasi dana desa (ADD). Tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan