Kelompok Ini Bergerak, Pelaku Klitih di Jogja Jangan Macam-Macam
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemberantasan kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah klitih di Yogyakarta bakal melibatkan kelompok Jaga Warga.
Strategi pemberantasan kejahatan jalanan itu dibahas di Kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Yogyakarta pada Selasa (5/4).
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Polda DIY bakal menghidupkan peran Jaga Warga di seluruh kelurahan sesuai Pergub DIY Nomor 28 Tahun 2021.
"Kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat," kata Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kelurahan dan Kemantren Biro Tapem Setda DIY KPH Yudanegara.
Yuda menyebut keberadaan Jaga Warga merupakan modal sosial yang dapat menjadi kekuatan untuk ikut menanggulangi kejahatan jalanan atau klitih di masing-masing wilayah.
Masing-masing kelurahan di DIY juga telah merespons munculnya kejahatan jalanan dengan menjaga titik-titik rawan melibatkan sukarelawan dan kelompok Jaga Warga.
"Monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara berkelanjutan dilaporkan ke polsek terdekat melalui bhabinkamtibmas," ucapnya.
Warga DIY diimbau kembali mematuhi keberadaan jam belajar masyarakat.
Pemprov DIY bersama Polda mengerahkan kelompok ini untuk memberantas kejahatan jalanan. Pelaku klitih di Jogja jangan macam-macam.
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Beginilah Kondisi Lokasi Ledakan Bahan Petasan di Bantul, Ditemukan Potongan Jari
- Pelaku Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Tak Akui Adegan Cek Lokasi CCTV
- Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Pakar Soroti Letak CCTV
- Pasang 16 CCTV di Rumah, Tora Sudiro Bilang Begini