Kelompok Ini Bergerak, Pelaku Klitih di Jogja Jangan Macam-Macam

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemberantasan kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah klitih di Yogyakarta bakal melibatkan kelompok Jaga Warga.
Strategi pemberantasan kejahatan jalanan itu dibahas di Kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Yogyakarta pada Selasa (5/4).
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Polda DIY bakal menghidupkan peran Jaga Warga di seluruh kelurahan sesuai Pergub DIY Nomor 28 Tahun 2021.
"Kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat," kata Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kelurahan dan Kemantren Biro Tapem Setda DIY KPH Yudanegara.
Yuda menyebut keberadaan Jaga Warga merupakan modal sosial yang dapat menjadi kekuatan untuk ikut menanggulangi kejahatan jalanan atau klitih di masing-masing wilayah.
Masing-masing kelurahan di DIY juga telah merespons munculnya kejahatan jalanan dengan menjaga titik-titik rawan melibatkan sukarelawan dan kelompok Jaga Warga.
"Monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara berkelanjutan dilaporkan ke polsek terdekat melalui bhabinkamtibmas," ucapnya.
Warga DIY diimbau kembali mematuhi keberadaan jam belajar masyarakat.
Pemprov DIY bersama Polda mengerahkan kelompok ini untuk memberantas kejahatan jalanan. Pelaku klitih di Jogja jangan macam-macam.
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV