Kelompok Perusuh Berencana Bunuh 4 Tokoh Dan Ikut Aksi Massa Membawa Senjata

Polisi juga menemukan barang bukti sebuah rompi anti peluruh bertuliskan polisi. Sehingga polisi juga sedang mendalami motif kelompok ini untuk membentuk citra bahwa polisi melakukan kekerasan terhadap massa aksi.

Sementara itu, Polri menyatakan hingga kini pihaknya masih menelusuri keterkaitan antara senjata yang dimiliki kelompok ini dengan kasus tewasnya sejumlah korban dalam kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu yang saat ini ditangani tim pencari fakta bentukan Polri bersama sejumlah lembaga independen lainnya.
Dalam pemaparannya Muhammad Iqbal kembali menegaskan bahwa kelompok ini bukanlah peserta aksi damai, tapi mereka adalah pelaku kejahatan kerusuhan.
Kelompok ini juga berbeda dari 2 kelompok lainnya yang sudah diungkapkan polisi sebelumnya yakni kelompok preman bayaran dan kelompok teroris yang hendak menunggangi aksi massa untuk menjalankan aksi jihadnya.
"Kelompok ini sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukan dan Kapolri sebelumnya, fakta hukumnya beda, tersangkanya beda dan senjata apinya juga beda dan berarti ada 3 kelompok penunggang gelap. Bisa jadi masih ada kelompok lain yang belum berhasil kami tangkap dan identifikasi." tambahnya.
Pasca kerusuhan aksi massa 21-22 Mei 2019, selain mengungkap 3 kelompok penunggang aksi massa menolak hasil pemilu 2019 ini, polisi juga telah menangkap 442 tersangka perusuh lainnya. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki keterkaitan para perusuh dengan kelompok-kelompok tersebut.
Temuan Komnas HAM dukung temuan Polri

- Dunia Hari Ini: Setidaknya Delapan Orang Tewas Setelah Serangan India ke Pakistan
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM