Keluar dari Bareskrim Polri Menjelang Tengah Malam, Panji Gumilang Berkata Begini

Keluar dari Bareskrim Polri Menjelang Tengah Malam, Panji Gumilang Berkata Begini
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melambai kepada wartawan saat hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," kata Panji.

Menurut Panji, penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya terkait kasus tersebut.

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," lanjut Panji.

Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri langsung meningkatkan status penanganan perkara dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi Selasa (7/4) dini hari mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.

"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ucapnya.

Dengan demikian, mulai Rabu (4/7) ini penyidik Bareskrim Polri mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan terkait kasus itu.

"Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana," kata Brigjen Djuhandhani.

Beginilah kalimat pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Konon Ada pengakuan dari Panji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News