Keluar dari Bareskrim Polri Menjelang Tengah Malam, Panji Gumilang Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang meninggalkan gedung Bareskrim Polri menjelang tengah malam, Senin (3/7) telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum menetapkan Panji sebagai tersangka seusai pemeriksaan sekitar 9 jam itu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyebut pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih tahap penyelidikan.
"Kami masih penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi," kata Djuhandhani.
Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu mendatangi Bareskrim Polri pada Senin siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau selama lebih kurang sembilan jam lamanya.
Seusai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya backing dari Istana.
Beginilah kalimat pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Konon Ada pengakuan dari Panji.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong