Detik-Detik Pembunuhan Pasutri Pengusaha di Tulungagung, Sadis! Inilah Pemicunya

Detik-Detik Pembunuhan Pasutri Pengusaha di Tulungagung, Sadis! Inilah Pemicunya
Kapolres Tulungagung AKBP EKo Hartanto (tengah, belakang) memimpin gelar perkara dengan menghadirkan tersangka EP berikut barang bukti, di Mapolres Tulungagung, Senin (3/7/2023) Foto: ANTARA/HO - JP

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi membeberkan detik-detik pembunuhan pasutri pengusaha di Tulungagung, Jawa Timur, Tri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49) oleh tersangka EP (44) pada Kamis(29/6) lalu.

Penyidik Polres Tulungagung sudah menahan EP (44) yang menghabisi pengusaha kolam renang tersebut.

EP sebelumnya menyerahkan diri pada Sabtu (1/7) setelah sempat diburu oleh polisi.

"Pelaku ini menyerahkan diri dengan dihantar penasihat hukumnya," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto di Tulungagung, Senin (3/7).

Tersangka EP merupakan tetangga korban di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru.

Konon pelaku nekat menghabisi nyawa pasutri tersebut lantaran kesal korban tidak kunjung membayar uang pembelian batu akik yang dijual EP.

Menurut tersangka, batu akik tersebut ?dijualnya kepada Tri Suharno seharga Rp 250 juta pada 2021.

"Awalnya tersangka hendak meminta uang pembayaran batu akik tersebut," lanjut AKBP Eko di Mapolres Tulungagung.

Polisi mengungkap detik-detik pembunuhan pasutri pengusaha di Tulungagung secara sadis oleh tersangka EP (44). Ternyata inilah pemicunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News