Dugaan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang, Pelapor Setorkan Bukti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin (3/7).
Panji Gumilang yang kontroversi itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait laporan polisi atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Panji tiba di Bareskrim Polri, Senin, sekitar pukul 13.50 WIB dikawal sejumlah orang diduga dari Ponpes Al Zaytun.
Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Panji langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri yang sudah ditunggu sejumlah penyidik.
Saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Panji tidak berkomentar apa pun. Dia terlihat hanya melambaikan tangan serta mengacungkan jempol.
Proses kedatangan Panji sempat diwarnai keributan antara wartawan yang meliput dengan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Panji Gumilang yang siap hadir.
Namun, Panji yang dipanggil untuk pemeriksaan pukul 10.00 WIB, datang beberapa jam kemudian.
Pelapor dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menyerahkan bukti baru ini ke penyidik Bareskrim Polri.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert