Pernyataan Mahfud MD soal Penyelesaian Kasus Ponpes Al Zaytun, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dilakukan melalui tiga pendekatan.
Hal itu disampaikan Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7).
Menurut Mahfud, tiga pendekatan itu terkait dengan masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.
"Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus," ucapnya.
Kemudian, masalah keamanan yang berkaitan dengan sosial dan adanya sedikit persoalan politis.
"Masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," tutur Mahfud MD.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan tidak ada yang perlu disampaikan secara khusus terkait dengan perkembangan penanganan Ponpes Al Zaytun.
Begitu pula soal pemanggilan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang oleh pihak Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Menko Polhukam Mahfud MD berkata begini soal penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Kalimatnya tegas begini.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada