Pernyataan Mahfud MD soal Penyelesaian Kasus Ponpes Al Zaytun, Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dilakukan melalui tiga pendekatan.
Hal itu disampaikan Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7).
Menurut Mahfud, tiga pendekatan itu terkait dengan masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.
"Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus," ucapnya.
Kemudian, masalah keamanan yang berkaitan dengan sosial dan adanya sedikit persoalan politis.
"Masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," tutur Mahfud MD.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan tidak ada yang perlu disampaikan secara khusus terkait dengan perkembangan penanganan Ponpes Al Zaytun.
Begitu pula soal pemanggilan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang oleh pihak Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Menko Polhukam Mahfud MD berkata begini soal penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Kalimatnya tegas begini.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri