Dugaan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang, Pelapor Setorkan Bukti Ini

Dugaan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang, Pelapor Setorkan Bukti Ini
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melambai kepada wartawan saat hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jenderal bintang satu itu menyebut pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan tentang dugaan penistaan agama.

"Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami,” kata Brigjen Djuhandhani.

Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) M Ikhsan Tanjung juga datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan tambahan bukti ke penyidik.

Ikhsan mengaku menyetorkan 10 bukti tambahan kepada penyidik.

"Saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya,” kata Ikhsan.(antara/jpnn)

Pelapor dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menyerahkan bukti baru ini ke penyidik Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News