Begini Kata Brigjen Djuhandhani soal Pemeriksaan Panji Gumilang

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada hari ini, Senin (3/7).
Panji Gumilang bakal dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.
Namun, hingga pagi ini pihak penyidik Bareskrim Polri belum ada konfirmasi terkait kehadiran pria kontroversial itu.
"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami undang jam 09.00-10.00 untuk klarifikasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin pagi.
Brigjen Djuhandhani mengaku sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut pada pekan lalu.
Akan tetapi pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Panji.
"Belum ada konfirmasi kehadiran," ujar Djuhandhani.
Brigjen Djuhandhani memastikan proses hukum kasus Ponpes Al Zaytun dilakukan dengan cepat sesuai arahan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bilang begini soal pemeriksaan Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun soal penistaan agama.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana