Begini Kata Brigjen Djuhandhani soal Pemeriksaan Panji Gumilang
Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan dari NICC Center, Selasa (27/6).
Djuhandhani mengatakan kedua laporan polisi tersebut dijadikan satu dalam penanganannya yang masih tahap penyelidikan.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pelapor, beberapa ahli, dan saksi ahli di pihak MUI serta Kementerian Agama.
"Ini sudah cepat ya, kami panggil, LP masuk hari Selasa (27/6). Selasa mulai kami terbitkan, kemudian Selasa mulai kami periksa saksi-saksi semua, kami undang kemarin, kami undang untuk hadir hari Senin," ujar Brigjen Djuhandhani.(antara/jpnn)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bilang begini soal pemeriksaan Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun soal penistaan agama.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ganjar dan Mahfud Belum Dipensiunkan, Megawati: Terus Berjuang
- Megawati Happy Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Tetap Solid
- Hadir di Ruang Rakernas V PDIP, Megawati Duduk Diapit Ganjar dan Mahfud
- Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku