Begini Kata Brigjen Djuhandhani soal Pemeriksaan Panji Gumilang

Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan dari NICC Center, Selasa (27/6).
Djuhandhani mengatakan kedua laporan polisi tersebut dijadikan satu dalam penanganannya yang masih tahap penyelidikan.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pelapor, beberapa ahli, dan saksi ahli di pihak MUI serta Kementerian Agama.
"Ini sudah cepat ya, kami panggil, LP masuk hari Selasa (27/6). Selasa mulai kami terbitkan, kemudian Selasa mulai kami periksa saksi-saksi semua, kami undang kemarin, kami undang untuk hadir hari Senin," ujar Brigjen Djuhandhani.(antara/jpnn)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bilang begini soal pemeriksaan Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun soal penistaan agama.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana