Keluarga Aktivis '98 Ini Minta Pemerintah Selesaikan Kasus Penculikan Anaknya

Keluarga Aktivis '98 Ini Minta Pemerintah Selesaikan Kasus Penculikan Anaknya
Diskusi bertajuk "Kemunduran Demokrasi, Nepotisme, Dinasti Politik, dan Pelanggaran HAM Berat Tanpa Pengadilan" di Unika Atmajaya Jakarta, Jumat (8/12). Foto: supplied

Kemudian, memberikan bantuan kepada keluarga korban, dan mengesahkan undang-undang tentang pencegahan penghilangan paksa.

"Namun, empat rekomendasi ini tidak satu pun yang dilaksanakan oleh pemerintah mulai dari era SBY sampai pemerintah Pak Jokowi," ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga sudah melakukan penyelidikan terkait 13 orang yang hilang dan berkas tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung sampai hari ini tidak melakukan penyidikan tindak lanjut atas penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM," ujarnya.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ayah dari aktivis '98 Ucok Munandar Siahaan meminta pemerintah menyelesaikan kasus penculikan sebagaimana rekomendasi Komnas HAM.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News