Keluarga Aktivis '98 Ini Minta Pemerintah Selesaikan Kasus Penculikan Anaknya
Jumat, 08 Desember 2023 – 20:21 WIB

Diskusi bertajuk "Kemunduran Demokrasi, Nepotisme, Dinasti Politik, dan Pelanggaran HAM Berat Tanpa Pengadilan" di Unika Atmajaya Jakarta, Jumat (8/12). Foto: supplied
Kemudian, memberikan bantuan kepada keluarga korban, dan mengesahkan undang-undang tentang pencegahan penghilangan paksa.
"Namun, empat rekomendasi ini tidak satu pun yang dilaksanakan oleh pemerintah mulai dari era SBY sampai pemerintah Pak Jokowi," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM juga sudah melakukan penyelidikan terkait 13 orang yang hilang dan berkas tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan Agung sampai hari ini tidak melakukan penyidikan tindak lanjut atas penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM," ujarnya.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ayah dari aktivis '98 Ucok Munandar Siahaan meminta pemerintah menyelesaikan kasus penculikan sebagaimana rekomendasi Komnas HAM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan