Keluarga Almarhum Ferry Mursyidan Ajukan Permintaan ke Kepolisian, Begini
jpnn.com - JAKARTA - Pihak keluarga almarhum Ferry Mursyidan Baldan mengajukan permintaan khusus ke kepolisian.
Keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional itu.
Demikian dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12).
Ferry sebelumnya ditemukan meninggal dunia di parkiran Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan.
"Pihak keluarga membuat pernyataan, tidak bersedia dilakukan autopsi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Kombes Zulpan, pihaknya menghormati permintaan tersebut.
Karena itu kepolisian tidak melakukan pemeriksaan badan terhadap jenazah Ferry.
Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada luka pada tubuh Ferry.
Keluarga almarhum Ferry Mursyidan Baldan mengajukan permintaan khusus ke kepolisian, begini.
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK