Keluarga Almarhum Ferry Mursyidan Ajukan Permintaan ke Kepolisian, Begini

jpnn.com - JAKARTA - Pihak keluarga almarhum Ferry Mursyidan Baldan mengajukan permintaan khusus ke kepolisian.
Keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional itu.
Demikian dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12).
Ferry sebelumnya ditemukan meninggal dunia di parkiran Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan.
"Pihak keluarga membuat pernyataan, tidak bersedia dilakukan autopsi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Kombes Zulpan, pihaknya menghormati permintaan tersebut.
Karena itu kepolisian tidak melakukan pemeriksaan badan terhadap jenazah Ferry.
Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada luka pada tubuh Ferry.
Keluarga almarhum Ferry Mursyidan Baldan mengajukan permintaan khusus ke kepolisian, begini.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan