Keluarga Besar Purna Adhyaksa: Jaksa Agung Sebaiknya dari Internal Kejaksaan

Keluarga Besar Purna Adhyaksa: Jaksa Agung Sebaiknya dari Internal Kejaksaan
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

"Saya tidak perlu menyebutkan nama. Tetapi banyak pejabat Eselon I, mantan-mantan jaksa yang masih muda yang punya kualitas bagus. Yang pasti Jaksa Agung adalah mereka yang memahami kultur Kejaksaan baik mantan jaksa maupun yang masih menjabat," paparnya.

Menurut Sudhono, Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya tidak boleh dipengaruhi oleh bidang eksekutif atau legislatif.

"Jaksa Agung mempunyai single authority yang mengendalikan penegakan hukum. Mulai dari penyidikan, ketika di pengadilan dan menentukan hukuman-hukuman yang akan dijatuhkan," katanya.

Dia bahkan menyebut mestinya jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertanggungjawabannya kepada Jaksa Agung, bukan dikendalikan oleh KPK.

"Karena itu jaksa karier yang paling memenuhi syarat utama sebagai Jaksa Agung," katanya.

Mantan Direktur Penyidikan Kejagung Chairul Imam menambahkan, selain HM Prasetyo, di era Orde Baru ada Jaksa Agung dari Golkar yakni Marzuki Darusman dan dari LSM Marsilam Simanjuntak. Namun, diakuinya saat itu secara kinerja tidak cukup baik.

“Kita tahu bagaimana keberadaannya. Karena itu, Presiden kami harapkan dalam memilih Jaksa Agung hendaknya menyerap aspirasi kalangan internal Kejaksaan," tuturnya.

Menurut Chairul, sebaiknya Jaksa Agung bebas dari politik praktis untuk menghindari konflik kepentingan.

Keluarga Besar Purna Adhyaksa mengharapkan Jaksa Agung pada kabinet 2019-2024 mendatang berasal dari pejabat karier atau mantan pejabat Kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News