Keluarga Brigadir J Berharap Polri Tidak Ampuni Irjen Ferdy Sambo

Keluarga Brigadir J Berharap Polri Tidak Ampuni Irjen Ferdy Sambo
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto : Ricardo

Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri mulai Kamis (25/8) hingga Jumat dini hari (26/8).

"Memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Dofiri di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.

Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan itu. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Keluarga Brigadir J berharap Polri tidak memberi ampun kepada Irjen Ferdy Sambo.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News