Keluarga Brigadir J Buka Suara, Sampaikan Permohonan Ini kepada Kapolri dan Presiden Jokowi
Dia lalu membeberkan kronologinya. Menurut Ramadhan, saat itu Saudara Brigadir Yosua memasuki rumah dinas pejabat Polri di Duren Tiga.
“Ada anggota lain, yaitu Bharada E menegur," kata Brigjen Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian menjelaskan, bahwa saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.
Dia juga kemudian melakukan penembakan. Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J.
Tembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Propam Mabes Polri, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Brigjen Ramadhan lalu mengatakan, jenazah korban telah sudah dibawa oleh keluarganya di Jambi, sementara Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
"Kepolisian akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif yang dilakukan, mengapa Brigadir Y memasuki rumah,” kata dia. Lanjutnya, tentunya Bharada E melakukan penembakan karena pembelaan terhadap serangan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Kematian Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) meninggalkan duka mendalam bagi pihak keluarga.
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Bendungan Ameroro Garapan PT Hutama Karya Hadirkan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen