Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Irjen Dedi Berkata

Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Irjen Dedi Berkata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons langkah keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melaporkan adanya dugaan pembunuhan terhadap anggota Polri itu ke Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Polisi sebelumnya menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Konon, kejadian itu dipicu dugaan pelecehan seksual dan penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun menanggapi langkah keluarga Brigadir J menempuh upaya hukum atas kematian keluarga mereka.

"Seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,," kata Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com pada Senin (18/7).

Perwira tinggi Polri itu juga merespons pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang menilai adanya keterangan berbeda-beda dari Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terkait kasus tersebut.

Pernyataan berbeda-beda itu pun dijadikan pihak keluarga sebagai barang bukti dalam pelaporan ke Bareskrim Polri.

"Yang beda apanya? Keterangan pertama, kan, umum dan kedua lebih jelas, sama dengan Kapolres," ujar Irjen Dedi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi langkah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana, penganiayaan, pencurian HP dan peretasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News