Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Irjen Dedi Berkata

Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Irjen Dedi Berkata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Laporan itu dilayangkan oleh dua kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.

Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Kemudian, dugaan pembunuhan, serta penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.

Baca Juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang: Buktikan Disiksa Atau Ditembak Terlebih Dahulu

Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel milik Brigadir J, dan tindak pidana peretasan atau penyadapan handphone keluarga korban. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi langkah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana, penganiayaan, pencurian HP dan peretasan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News