Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut 2 Kemungkinan Lokasi Penembakan, Waduh

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut 2 Kemungkinan Lokasi Penembakan, Waduh
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan seusai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Senin (18/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku ragu perihal lokasi penembakan yang menewaskan anggota Brimob asal Jambi itu.

Adapun polisi menyebutkan bahwa lokasi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 10 pagi sampai pukul 17.00 WIB," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Kamaruddin menyebut ada dua kemungkinan mengenai tempat kejadian tindak pidana (locus delicti) yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Kemungkinan pertama locus delicti antara Magelang (Jawa Tengah) dan Jakarta.

Diketahui, pada hari kejadian Brigadir J sempat menyampaikan kabar kepada ibunya bahwa dia sedang dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

"Lokus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kemungkinan lokasi penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo itu berdasar hasil visum et repertum dari Polres Jaksel.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengaku ragu perihal lokasi kejadian atau locus delicti penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News