Keluarga Desak Usut Tuntas Kematian Sahbudin
jpnn.com, BENGKULU UTARA - Keluarga Sahbudin, tahanan yang meninggal setelah ditahan di Mapolres Bangkulu Utara menuntut kepolisian memberikan penjelasan terkait penyebab kematian korban.
"Kami tim penasehat hukum ahli waris menduga kuat korban meninggal akibat penganiayaan sehingga demi tegaknya keadilan, kami meminta perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban Sahbudin meninggal dunia, diusut,” kata salah satu pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wawan Adil, Wawan Ersanovi di Bengkulu, Minggu.
Menurut keluarga, kematian warga Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, itu tidak wajar karena tubuhnya penuh lebam hingga kondisi dada luka parah memerlukan jahitan.
Hingga saat ini kata Wawan tidak ada penjelasan maupun klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum terkait penyebab kematian Sahbudin.
Kasus ini berawal saat korban menyerang anggota kepolisian petugas pengamanan pilkada beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini menurut Wawan tidak diketahui motif penyerangan yang dilakukan Sahbudin terhadap anggota kepolisian tersebut sebab tidak diketahui hasil pemeriksaan setelah korban dipindahkan ke Mapolres Bengkulu Utara.
Pada 8 Desember 2020, korban ditangkap aparat kepolisian sektor Kerkap atas tindakan penyerangan yang belum diketahui motifnya itu.
Dari Polsek Kerkap, korban dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara.
Keluarga Sahbudin, tahanan yang meninggal setelah ditahan di Mapolres Bangkulu Utara menuntut kepolisian memberikan penjelasan terkait penyebab kematian korban.
- Istri Dorman Borisman Kenang Kebaikan Mendiang Suami: Sangat Baik, Tidak Pernah Marah
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia