Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Bakal Terima Santunan, Sebegini Besarnya
Minggu, 10 Januari 2021 – 20:40 WIB
Pesawat itu membawa penumpang 46 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu petugas keselamatan penerbangan dan tiga awak kabin.
Sejauh ini, Tim DVI telah menerima tujuh kantong jenazah berisi potongan bagian tubuh korban. Proses identifikasi jenazah akan dimulai besok Senin (11/1). (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pihak keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akan menerima santunan dari PT Jasa Raharja.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Inisial B
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas